DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Tekankan Standar Sanitasi Usaha Air Isi Ulang

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, Bardiansyah, kembali mengingatkan kepatuhan usaha pengisian ulang air galon terhadap standar sanitasi dan kebersihan yang ditetapkan. Ia menekankan bahwa air minum adalah kebutuhan vital yang menyangkut langsung kesehatan masyarakat, sehingga pengawasannya tidak boleh longgar.

“Air minum adalah kebutuhan pokok masyarakat. Kualitasnya tidak boleh diabaikan,” ujarnya, Selasa (22/4/2025). Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dan dinas terkait dalam memastikan seluruh depot air minum beroperasi sesuai aturan.

Badriansyah menilai bahwa upaya perlindungan kesehatan masyarakat harus dimulai dari hal-hal mendasar, salah satunya memastikan keamanan produk air isi ulang yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Ia menyebut bahwa pengawasan tak boleh sebatas pada fasilitas atau alat pengisian saja, melainkan harus mencakup sumber air, pengemasan, hingga proses kebersihan dalam pengisian ulang.

“Masih ada depot air minum yang diduga belum memenuhi standar kesehatan. Ini bisa membahayakan konsumen jika terus dibiarkan,” katanya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk secara berkala melakukan inspeksi lapangan, serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan.(red)

Back to top button