
DPRD Minta Evaluasi Proses Seleksi PPPK di Kapuas Tengah
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Dugaan kejanggalan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di Puskesmas Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, menjadi sorotan tajam Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo.
Sorotan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas pada Senin (4/8/2025). Dalam pernyataannya, Didi menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap keabsahan dan akurasi tahapan seleksi, demi menjaga prinsip keadilan dan integritas sistem rekrutmen ASN.
“Kami hanya ingin dilakukan pengecekan apakah yang dinyatakan lulus itu memang aktif atau tidak,” tegasnya.
Menurut politisi dari PDIP tersebut, ada peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus meskipun sudah mengundurkan diri dari status sebagai tenaga kontrak di puskesmas. Sebaliknya, ada peserta lain yang masih aktif dan memiliki nilai ujian lebih tinggi, tetapi tidak lulus.
“Yang bersangkutan sudah menyatakan mengundurkan diri. Tapi dinyatakan lulus, padahal nilainya juga lebih rendah dari peserta lain yang aktif dan nilainya lebih tinggi namun tidak lulus,” ungkapnya.
Temuan tersebut menurutnya menunjukkan adanya potensi kekeliruan prosedural yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.
Didi mendesak agar pemerintah daerah, khususnya dinas teknis yang menangani proses seleksi, segera melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap setiap tahapan rekrutmen PPPK di lingkungan Puskesmas Pujon.
“Jangan sampai orang yang memiliki hak justru tidak mendapatkannya karena kesalahan prosedur,” imbuhnya.