Murung RayaPemkab Murung Raya

Pj Bupati Murung Raya Ajak Bentuk Tim Terpadu Untuk Percepat Penyelesaian Kendala Transmigrasi

Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya, Hermon, mendorong pembentukan tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian masalah transmigrasi di Kabupaten Murung Raya. Hal itu disampaikan dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati, Senin (22/7/2024).

Dalam rapat yang turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah, Rudie Roy, serta Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, termasuk Perwakilan KPHP, Badan Pertanahan Nasional, dan unsur Tripika, Hermon menekankan perlunya identifikasi masalah sesuai klaster yang ada.

“Terima kasih kesediaan seluruh tim jajaran mengangkat kembali hal ini, kita lanjutkan sampai nanti ada penyelesaian-penyelesaian final yang dilakukan,” katanya.

Hermon juga menyoroti pentingnya keterlibatan daerah dalam mendukung program transmigrasi sebagai bentuk tanggung jawab.

“Transmigrasi bukan sekadar keinginan mereka, tetapi undangan dari daerah yang bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Oleh karena itu, daerah berkewajiban memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk akses lahan pekarangan dan usaha,” tambahnya.

Adapun Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2003 tentang percepatan reforma agraria dianggap sebagai peluang strategis dalam menyelesaikan kendala yang ada, khususnya terkait penyelesaian melalui tanah di kawasan hutan (PPTKH), program Tora, dan pendaftaran pangan sistem lengkap (PPSL).

Tim teknis turut menyampaikan paparan yang mendalam mengenai langkah-langkah teknis yang dapat diambil untuk memastikan penyelesaian masalah di area kawasan transmigrasi Kabupaten Murung Raya.(iis)

Back to top button