DPRD Gunung MasLegislatif

APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD Gunung Mas Tekankan Efisiensi Anggaran

SUDUT KALTENG, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gunung Mas, Charles Frenki, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD.

“Postur Perubahan APBD 2025 terdiri dari tiga elemen, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, rincian Perubahan APBD 2025 adalah sebagai berikut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,336 triliun atau turun Rp5,35 miliar dari APBD murni 2025 sebesar Rp1,341 triliun.

“Penurunan terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap Rp111,69 miliar,” bebernya.

Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan Rp1,385 triliun atau berkurang Rp25,23 miliar dari APBD murni yang semula Rp1,410 triliun. Dimana Pengelolaan anggaran tetap mengacu pada prinsip efisiensi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, pada pembiayaan daerah dialokasikan Rp49,22 miliar atau menurun Rp19,87 miliar dari APBD murni yang sebelumnya Rp69,10 miliar. (ns)

Back to top button