
Arhensa Mullah Muhammad Terpilih Ketua Komisi IV DPRD Kapuas
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Proses pemilihan Ketua Komisi di lingkungan DPRD Kapuas berjalan transparan dan demokratis. Hasilnya, Arhensa Mullah Muhammad resmi mendapat mandat mayoritas anggota untuk memimpin Komisi IV DPRD Kapuas.
Selain Arhensa (PBB) di Komisi IV, hasil pemilihan lain menetapkan Sera Sintanola (NasDem) memimpin Komisi I, Siti Rusyda (Golkar) di Komisi II, dan Yunaningsih (Gerindra) di Komisi III.
Dinamika politik ini diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi di lembaga dewan.
Arhensa Mullah Muhammad, sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kapuas yang baru, berkomitmen untuk memanfaatkan dukungan ini demi mempercepat perumusan kebijakan yang menyentuh langsung bidang kesejahteraan rakyat.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kolaborasi dengan eksekutif untuk pembangunan Kuala Kapuas,” ucapnya, Sabtu (18/10/2024).
Komisi IV DPRD Kapuas sendiri membidangi urusan pembangunan kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan.
Arhensa dinilai memiliki pengalaman dan visi yang jelas dalam mendorong peningkatan kualitas infrastruktur, mutu pendidikan, serta layanan kesehatan di daerah.(ai)















































