Awas Proyek Terbengkalai! DPRD Kapuas Perketat Pengawasan Anggaran Pembangunan
SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kapuas terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2025 semakin diperketat, mengingat waktu efektif yang semakin menipis.
Thosibae Limin, Anggota Komisi III DPRD Kapuas dari Fraksi PDI Perjuangan, mengingatkan instansi terkait dan kontraktor untuk serius memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan diselesaikan sebelum akhir tahun.
Peringatan ini disampaikannya mengingat pentingnya hasil pembangunan segera dirasakan masyarakat.
Thosibae menekankan bahwa mutu proyek yang dibiayai oleh uang rakyat harus menjadi prioritas utama.
“Setiap pekerjaan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan spesifikasi teknis, serta mengedepankan mutu agar hasilnya tahan lama dan tidak cepat rusak,” ujar Thosibae, Sabtu (1/11/2025).
Untuk menghindari pekerjaan yang terbengkalai, Komisi III meminta koordinasi antara pemerintah daerah dan kontraktor ditingkatkan, terutama dalam pengawasan lapangan dan pelaporan progres.
Legislator yang mewakili Dapil Kapuas I ini menegaskan, DPRD akan terus memantau agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.(ai)
















































