DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Pemerataan DBH untuk Daerah Penghasil

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, H. Didi Hartoyo, S.Hut., menegaskan bahwa penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) harus diarahkan secara adil dan proporsional, khususnya untuk wilayah penghasil di Dapil V, Kapuas Tengah, Timpah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.

Didi memprioritaskan alokasi dana kepada daerah yang memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan nasional melalui hasil alam dan sumber daya lainnya.

“Kami harap pemerintah daerah benar-benar memprioritaskan wilayah penghasil dalam pemanfaatan DBH. Dana ini harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Didi menjelaskan bahwa DBH merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang berasal dari APBN dan dialokasikan berdasarkan kontribusi serta kinerja daerah.

Ia pun menyoroti jenis-jenis DBH, baik dari sektor pajak seperti PBB dan PPh, hingga sumber daya alam seperti migas, minerba, dan kehutanan.

Legislator asal Pujon ini berharap alokasi DBH ke depan benar-benar digunakan secara efisien untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta peningkatan ekonomi di daerah penghasil.

“Tujuannya untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah. Maka, penggunaannya harus berdampak nyata di lapangan,” terangnya.(red)

Back to top button