DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Matangkan Integrasi Aspirasi ke SIPD untuk Penyusunan APBD

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas melaksanakan Bimtek strategis di Grand Mega Resort, Denpasar, Bali, pada 22-23 Oktober 2025. Gunanya untuk menguatkan Mekanisme & Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dalam proses Penyusunan APBD, sekaligus memahami Implementasi Perpres No. 72.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi jajaran pimpinan, memimpin seluruh anggota dewan untuk mendalami materi tentang sinkronisasi hasil penyerapan aspirasi masyarakat ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai amanat Perpres 72 Tahun 2025.

“Kegiatan ini bagian dari upaya optimalisasi tugas dan fungsi DPRD dalam merespons setiap aspirasi yang disampaikan oleh Konstituen,” ungkap Ardiansyah.

Bimtek yang difasilitasi oleh LPPPM Universitas Dwijendra ini sebagai komitmen DPRD Kapuas untuk menghasilkan APBD yang tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga sah secara hukum dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami optimis mereka akan menjadi wakil rakyat yang bekerja optimal, transparan, dan profesional,” kata Ketua LPPPM Universitas Dwijendra Denpasar, Dr. Ni Made Intan Lolina.(ai)

Back to top button