DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Mendesak PDAM Data Ulang Pelanggan

SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdullah, meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap pelanggan yang terdampak pemindahan golongan secara sepihak.

Desakan ini muncul setelah Abdullah menerima banyak Keluhan Pelanggan PDAM Kapuas terkait lonjakan tagihan air.

“Ini jelas sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat kecil,” katanya.

Menurutnya, dirinya menerima banyak keluhan dari warga yang tiba-tiba mendapati tagihan mereka melonjak, karena dikenakan biaya administrasi dan perubahan golongan.

Katanya, PDAM seharusnya mengedepankan prinsip pelayanan publik dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka.

“Perubahan Golongan PDAM tanpa sosialisasi yang memadai, ditambah beban biaya administrasi (Rp15.000 per bulan), mencederai prinsip transparansi,” ucapnya.

Meskipun PDAM Kapuas mengakui adanya kegagalan petugas di lapangan dalam pendataan, Abdullah meminta survei ulang segera dilakukan untuk memastikan pelanggan yang benar-benar layak menerima golongan yang ditetapkan.(ai)

Back to top button