DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Keuangan RAPBD

SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas memulai tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III, Rabu (4/11/2025).

Agenda utama rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ardiansah adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Ardiansah menyampaikan bahwa paripurna ini krusial untuk mendengarkan pandangan, masukan, dan saran dari legislatif mengenai arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah Kapuas untuk tahun 2026.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kapuas menyatakan pemahaman atas penjelasan dalam pidato pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026. Pemandangan umum yang disampaikan memuat pandangan dan rekomendasi rinci terkait kebijakan fiskal.

“Pokok pikiran dan materi tersebut akan diuji dan dibahas secara mendalam dalam pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Seluruh fraksi sepakat untuk menerima Nota Keuangan RAPBD 2026 dan melanjutkan ke tahap pembahasan yang lebih mendalam.

Ketua DPRD berharap pembahasan lanjutan akan memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.(ai)

Back to top button