DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Setujui Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Dua Kecamatan Baru

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (1/7/2025). Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto dan anggota. Turut hadir Bupati HM Wiyatno, Pj Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta para asi sten, staf ahli, dan sejumlah OPD.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengungkapkan bahwa rapat paripurna kali ini membahas empat agenda penting, yaitu terkait dengan Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai, serta pembentukan dua kecamatan baru, Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.

“Agenda kedua dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pemekaran kecamatan tersebut.,” katanya.

Selanjutnya, agenda ketiga yakni penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas atas Raperda tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru tersebut.

Sementara itu, agenda keempat persetujuan terhadap Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.(ai)

Back to top button