
DPRD Kapuas Soroti Stadion Panunjung Tarung yang Belum Difungsikan Optimal
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas, meskipun proses rehabilitasinya telah rampung sejak tahun 2024.
“Kami memahami bahwa pengelolaan fasilitas publik memerlukan kesiapan. Namun, dengan rampungnya rehabilitasi, stadion ini harus segera difungsikan agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Arhensa kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Arhensa mendorong adanya jadwal kegiatan rutin di stadion serta keterlibatan komunitas olahraga lokal sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.
“DPRD siap mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah agar keberadaan fasilitas publik benar-benar memberi dampak positif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan bahwa stadion tersebut seharusnya segera difungsikan sebagai pusat kegiatan olahraga, khususnya sepak bola, serta wadah pembinaan generasi muda dan aktivitas positif masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan stadion ini menelan anggaran besar, sehingga pemanfaatannya tidak boleh tertunda.
Arhensa mendorong Pemkab Kapuas, melalui Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga, untuk segera menyusun program konkret guna menghidupkan kembali stadion yang menjadi kebanggaan masyarakat Kapuas.(red)