DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Soroti Tantangan Fiskal dalam Penyusunan KUA‑PPAS

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas bersama jajaran pemerintah daerah telah memulai pembahasan KUA‑PPAS 2026. Namun, proses ini diwarnai kecemasan mengenai keterbatasan ruang fiskal dan kebutuhan pengelolaan anggaran yang sangat hati‑hati.

Sekretaris Komisi II, H. Ahmad Zahidi, proyeksi pendapatan daerah pada APBD 2026 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya, terlebih tanpa dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Hal ini membuat potensi defisit anggaran menjadi kenyataan.

“Kita tidak boleh salah langkah karena ruang fiskal sangat terbatas,” tutur Zahidi, Senin (15/9/2025).

Legislator PAN ini menyebut bahwa meskipun terjadi defisit, hal tersebut dapat ditutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 yang tercatat lebih dari Rp 200 miliar.

Namun, hal ini tidak menghapus tantangan serius: kewajiban pembayaran utang yang harus diperhitungkan dalam setiap perencanaan anggaran.

“Setiap rencana dan alokasi harus akurat. Kita masih punya tanggung jawab utang yang harus dibayar,” kata Zahidi.

Dia turut menyoroti proyek taman hutan kota dan taman kota di area Simpang Adipura yang sebelumnya menjadi temuan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Bilangnya, pihak pelaksana telah dipanggil melalui mediasi Kejaksaan, membayar denda, dan menyelesaikan kewajibannya sehingga kasus dinyatakan selesai.

“DPRD berkomitmen mengawal agar kasus seperti ini jangan sampai terulang. Pembangunan harus bersih dan akuntabel,” tegasnya.(ai)

Back to top button