Dukung Pembinaan Seni Musik Rohani, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Jadi Pengurus LPPD
SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – Kehadiran unsur legislatif dalam kepengurusan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas periode 2024–2029 diperkuat sebagai wujud komitmen DPRD dalam memajukan kerukunan dan seni rohani.
Pengurus baru LPPD Kapuas resmi dikukuhkan oleh LPPD Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kantor Bapperida, Senin (17/11/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Berintho, dan Anggota DPRD Thosibae Limin turut dilantik dalam kepengurusan tersebut.
Berintho menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan LPPD Provinsi Kalteng atas pembentukan struktur baru ini.
Menurutnya, pengukuhan pengurus LPPD adalah langkah positif untuk memperkuat pembinaan iman, seni, dan budaya gerejawi di Kabupaten Kapuas.
“Kami mendukung keberadaan LPPD sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kerukunan umat beragama melalui jalur seni dan musik rohani,” ucap Berintho.
Keterlibatan langsung anggota dewan dalam kepengurusan LPPD ini menandai komitmen serius legislatif untuk mendorong kemajuan Pesparawi di daerah.
Berintho menegaskan bahwa DPRD siap berkontribusi aktif.
“Kami siap berkontribusi agar kegiatan pembinaan rohani dan seni musik gerejawi terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kapuas,” jelasnya.(ai)
















































