
Enam Raperda Kapuas Dapat Lampu Hijau DPRD, Siap Masuk Tahap Pansus
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Pembahasan enam Raperda yang diajukan oleh Pemkab Kapuas memasuki babak baru. Dalam Rapat Paripurna pada Senin (10/3/2025), tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umum mereka.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, menyampaikan bahwa seluruh fraksi sepakat agar pembahasan keenam Raperda dilanjutkan, meskipun dengan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh pihak eksekutif.
“Semua fraksi menyetujui Raperda dibahas lebih lanjut, namun disertai masukan dan saran untuk penyempurnaan materi,” ungkapnya.
Dikatakanya, masukan dari fraksi-fraksi merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam memastikan setiap regulasi yang dibentuk memiliki dampak langsung dan positif terhadap masyarakat.
Tahapan berikutnya dalam proses legislasi adalah penyampaian jawaban resmi dari eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan lebih detail terhadap isi masing-masing Raperda.
“Setelah jawaban dari eksekutif disampaikan, proses akan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus sebagai tim pembahas,” jelasnya.(red)