
Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Kapuas 2025, Akan Diuji Lebih Lanjut
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna pada Senin (7/7/2025) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berinto.
Fraksi Partai Golkar, yang diwakili oleh juru bicara H Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya dapat memahami dan menerima penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Kapuas mengenai Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Menurut H Abdullah, Raperda tersebut mencerminkan arah kebijakan fiskal yang berusaha menjawab berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Fraksi Partai Golkar menilai bahwa penyampaian Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas sudah sesuai dengan arah pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar H Abdullah. Ia juga menambahkan bahwa pokok pikiran serta materi muatan dalam Raperda ini akan diuji lebih lanjut dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas.
Setelah mencermati pidato penyampaian Raperda, Fraksi Partai Golkar menyimpulkan bahwa mereka dapat menerima Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagai catatan penting, Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar dua kesepakatan utama dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2025 tetap dijadikan acuan dalam penyusunan RAPBD mendatang, untuk memastikan konsistensi dan kesesuaian dengan tujuan pembangunan daerah.(ai)