DPRD Kapuas

Komisi II DPRD Tapin Kunjungi DPRD Kapuas Studi Banding Program Pemberdayaan Masyarakat

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Komisi II DPRD Tapin, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kapuas, Selasa (14/10/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Plt, Setwan DPRD Kapuas, Ajeng, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol, Hary Saputra.

Hary Saputra menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk melakukan koordinasi dan studi banding mengenai pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kemandirian desa yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas.

“Program pemberdayaan masyarakat di Kapuas dinilai sangat strategis karena mampu mendorong percepatan pembangunan desa dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar Hary, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, Hary menambahkan bahwa DPRD Tapin ingin menggali lebih dalam mengenai strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kapuas dalam mewujudkan berbagai program pemberdayaan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat desa.

“Karena jadwal kami yang cukup padat dan masih berlangsungnya pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, kami akan segera menyampaikan surat tugas serta laporan hasil kunjungan kepada pimpinan DPRD Kapuas,” kata Hary.

Diharapkan, hasil kunjungan kerja ini bisa menjadi bahan pertimbangan dan inspirasi bagi DPRD Tapin untuk memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di wilayah mereka.

“Masukan dan pengalaman yang diperoleh dari Kapuas akan menjadi referensi yang sangat penting untuk peningkatan kualitas program pemberdayaan masyarakat di Tapin,” pungkasnya.(ai)

Back to top button