
Komisi IV DPRD Terima Aspirasi Guru Yayasan Al-Amin Terkait Jaminan Kesehatan Nasional
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Para tenaga pendidik dari Yayasan Islam Al-Amin Kuala Kapuas menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi IV DPRD Kapuas terkait kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam audiensi tersebut, mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian khusus terhadap jaminan kesehatan bagi guru-guru yayasan swasta.
“Tadi kita baru saja melakukan audiensi dengan teman-teman dari Yayasan Al-Amin. Mereka menyampaikan harapan agar guru-guru yayasan bisa menjadi peserta JKN dengan subsidi dari pemerintah daerah,” ujar Ilham usai pertemuan, Selasa (9/9/2025).
Namun demikian, menurut Ilham, yang merupakan legislator dari PAN secara regulasi pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan memberikan subsidi BPJS bagi tenaga pendidik di bawah yayasan swasta. Hal ini karena dianggap bertentangan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, kita bersepakat untuk mengusulkan hal ini ke BPJS Pusat melalui Komisi IX DPR RI. Harapannya, bisa ada penambahan pasal atau revisi regulasi yang memungkinkan adanya subsidi bagi guru-guru swasta,” jelas Ilham.
Ilham juga menyoroti bahwa sebagian besar gaji guru yayasan masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kondisi ini membuat mereka kesulitan untuk membayar iuran BPJS secara mandiri.
“Dengan penghasilan yang di bawah UMK, membayar iuran BPJS menjadi beban tambahan. Mereka berharap ada solusi dari pemerintah daerah agar kebutuhan dasar seperti jaminan kesehatan dapat terpenuhi,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kapuas menyatakan akan terus mengawal aspirasi ini, serta mendorong perubahan kebijakan di tingkat pusat agar kesejahteraan tenaga pendidik swasta, khususnya di Kapuas.(ai)