
Pemekaran Kecamatan Mantangai Langkah Strategis untuk Pembangunan
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kapuas secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Morui Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya. Dukungan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Eli Setiadi, dalam rapat paripurna DPRD Kapuas pada Jumat (4/7/2025).
Eli Setiadi menyatakan bahwa pemekaran wilayah adalah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif, pemerataan pembangunan, serta mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. “Pemekaran wilayah merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat pembangunan yang merata di seluruh daerah,” ujar Eli
Menurut Fraksi NasDem, Kecamatan Mantangai, sebagai salah satu wilayah terluas di Kabupaten Kapuas, sudah saatnya mengalami pemekaran untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. Pembentukan Kecamatan Morui Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya dinilai akan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, dengan harapan pelayanan administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat lebih merata.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya kesiapan dalam berbagai aspek, termasuk sumber daya manusia (SDM), anggaran, serta sarana dan prasarana untuk memastikan pemekaran ini berjalan lancar dan efektif. “Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk melakukan kajian yang mendalam dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan kecamatan baru ini,” kata Eli Setiadi.(ai)