DPRD Kapuas

Raih Peringkat 2 Informatif, DPRD Kapuas Apresiasi Kinerja PPID

SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – Keberhasilan meraih Peringkat ke-2 Kategori Informatif pada ajang bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalteng mendapat sambutan positif dan apresiasi dari Anggota DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad.

Penghargaan yang diterima oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, menjadi bukti keseriusan Pemkab Kapuas dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Arhensa menyatakan kebanggaannya atas capaian skor 93,72 yang membawa PPID Utama Kapuas berada tepat di bawah Kota Palangka Raya.

“Prestasi Keterbukaan Informasi Publik Kapuas ini adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Pencapaian ini, sambungnya, bukan sekadar piala, tetapi merupakan pengakuan bahwa masyarakat Kapuas kini semakin mudah mengakses informasi publik yang relevan, cepat, dan tepercaya. Ini sangat membangun partisipasi publik yang aktif dalam proses pembangunan daerah.

DPRD Kapuas juga menegaskan bahwa prinsip transparansi Kapuas harus terus diperkuat dan dipertahankan.

Mereka sependapat dengan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Dengan digitalisasi dan inovasi, layanan informasi publik harus semakin bersih, cepat, dan responsif, seperti yang ditekankan oleh Wagub,” tambah Ketua Komisi IV DPRD itu.

DPRD berharap bahwa predikat Informatif ini menjadi pemicu, bukan titik akhir. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kapuas didorong untuk terus berinovasi, memastikan setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia secara online dan mudah dicari. (ai)

Back to top button