
Rapat Paripurna DPRD Kapuas Tekankan Akuntabilitas LKPJ Bupati
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 di ruag rapat DPRD, Senin (24/3/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024.
Ardiansah menyampaikan bahwa LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan strategis, capaian program, dan penggunaan anggaran sepanjang tahun 2024.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tapi juga bagian dari mekanisme evaluasi publik terhadap efektivitas kebijakan yang dijalankan,” katanya.
DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut secara mendalam melalui rapat-rapat komisi dan forum internal, guna memastikan bahwa program-program yang dicanangkan telah menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Evaluasi akan fokus pada capaian indikator pembangunan, efektivitas anggaran, dan manfaat langsung terhadap masyarakat Kapuas,” tegasnya.(red)