Sah! RAPBD 2026 Kapuas Disepakati Melalui Paripurna DPRD, Bupati Apresiasi Kinerja Banggar
SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III DPRD setempat, Senin (24/11/2025).
Kehadiran Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif daerah.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, membahas tiga agenda kunci, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan RAPBD TA 2026, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD, serta Penetapan dan Penandatanganan Kesepakatan RAPBD 2026.
Seluruh fraksi pendukung dewan menyatakan persetujuan mutlak terhadap rancangan anggaran tersebut, menandai komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah Kapuas tahun mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyampaikan ringkasan hasil pembahasan komprehensif oleh Banggar bersama perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran daerah Kapuas dilakukan secara matang demi menjawab kebutuhan prioritas pembangunan.
Bupati HM Wiyatno memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kapuas, khususnya Banggar, yang dinilai telah bekerja maksimal dalam memfinalisasi pembahasan anggaran.
“Penyusunan anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal,” ujar Bupati.
Penandatanganan Kesepakatan RAPBD antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kapuas menutup paripurna ini, menjadi bukti kesiapan Kabupaten Kapuas dalam mengimplementasikan program kerja dan pembangunan untuk tahun 2026.(ai)
















































