DPRD Kapuas

Sanksi Denda Lingkungan Perkuat Pengawasan di Kapuas

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Anggota Komisi I DPRD Kapuas, H. Didi Hartoyo, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas atas terselenggaranya sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Lingkungan Hidup.

Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha maupun instansi terkait, memahami secara menyeluruh aturan terbaru di sektor lingkungan hidup.

“Peraturan ini memiliki beberapa perubahan penting. Salah satunya penambahan jenis sanksi administratif baru berupa denda administratif,” ujar dia, Rabu (14/8/2025).

Didi menjelaskan bahwa denda administratif yang kini diperkenalkan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Sanksi ini melengkapi empat sanksi administratif sebelumnya, yaitu teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan perizinan berusaha, dan pencabutan perizinan berusaha.

“Penambahan sanksi ini merupakan bentuk penguatan penegakan hukum di bidang lingkungan. Dengan adanya denda administratif, pelaku pelanggaran akan lebih berhati-hati karena konsekuensinya bukan hanya administratif, tetapi juga berdampak finansial yang cukup signifikan,” jelasnya.

Didi menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, terutama di Kapuas yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi investasi yang besar.

“Kita tidak ingin pembangunan merusak kelestarian alam. Aturan ini menjadi rambu penting agar semua pihak lebih disiplin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Didi berharap agar sosialisasi tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga dibarengi dengan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah.

“Saya mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) aktif melakukan pemantauan, penindakan, dan pembinaan, agar regulasi ini benar-benar dijalankan secara efektif di lapangan,” tegasnya.(ai)

Back to top button