Pemkab Murung Raya

Hermon Ajak Semua Pihak di Murung Raya Jaga Integritas Pilkada 2024

Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya, Hermon, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas, yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (27/9/2024). Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, KPU, Bawaslu, serta para Kepala Desa, Lurah, dan Camat se-Kabupaten Murung Raya.

Dalam acara itu, Hermon menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku selama proses Pemilu. Ia juga menggarisbawahi perlunya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada.

“Kita harus menciptakan suasana aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada ini,” katanya.

Hermon juga berharap agar semua pihak yang hadir meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk menyukseskan Pilkada Murung Raya 2024 dengan integritas dan transparansi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, turut memberikan peringatan penting mengenai netralitas bagi Kepala Desa dan Lurah.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pemberhentian dari jabatan,” tegas dia.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya dan menghindari berita hoaks, politisasi SARA, serta praktik politik uang yang dapat merusak demokrasi.

“Mari kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk, dan aman,” ungkapnya.(iis)

Back to top button