Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Pengembangan Padi Gogo, Targetkan 10.000 Ha

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama perwakilan Kementerian Pertanian menggelar rapat mengenai pengembangan padi Gogo sebagai langkah antisipasi darurat pangan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat ini dipimpin oleh Pj Bupati Mura, Hermon, dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah serta Camat, bertempat di aula A Kantor Bupati Mura pada Senin (26/8/2024).

Rapat ini untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.3.3.2/209/2024, yang menetapkan target perluasan areal tanam padi Gogo seluas 10.000 hektare di sepuluh kecamatan di Kabupaten Murung Raya.

Pj Bupati Hermon menyatakan bahwa penguatan ketahanan pangan merupakan prioritas untuk menghadapi kondisi saat ini. Pemkab Mura memerlukan bantuan benih padi untuk mendukung program ini.

Hermon juga menekankan bahwa perluasan areal tanam tidak berarti membuka lahan baru, tetapi lebih pada pengoptimalan lahan yang sudah ada, termasuk ladang-ladang masyarakat dan lahan yang disiapkan oleh Pemerintah Desa atau Kecamatan.

“Murung Raya akan tetap mematuhi kebijakan kehutanan dengan menjaga hutan sebagai paru-paru dunia, khususnya di Kalimantan, dan menjaga ekosistem yang ada. Kami berharap padi lahan kering ini dapat menggunakan bibit lokal yang sesuai untuk masyarakat,” ujar Hermon.(iis)

Back to top button