Pemkab Murung Raya

Pj Bupati Murung Raya Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 dengan Netralitas

Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya, Hermon, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (27/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait, KPU, Bawaslu, serta Kepala Desa, Lurah, dan Camat se-Kabupaten Murung Raya.

Hermon menekankan perlunya kerja sama antara aparat Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada.

“Kita harus menciptakan suasana aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada ini,” katanya.

Hermon berharap agar seluruh jajaran yang hadir dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk menyukseskan Pilkada Murung Raya 2024 dengan integritas dan transparansi.

Menurutnya keberhasilan pemilu nanti sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat serta netralitas para pemimpin daerah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, yang menyatakan pentingnya netralitas bagi Kepala Desa dan Lurah.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik.

“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan pemberhentian dari jabatan,” ujarnya.

Elides juga mendorong seluruh peserta untuk aktif mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya, serta menghindari berita hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang yang dapat merusak jalannya demokrasi.

“Mari kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk, dan aman,” ungkapnya.(iis)

Back to top button