Pemkot Palangkaraya

Pajak Palangka Raya Hampir Tercapai, BPPRD Fokus Kejar Kekurangan Rp11,4 Miliar

Palangka Raya – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga Desember 2024 telah mencapai 93,06 persen dari target sebesar Rp164,41 miliar.

Saat ini, BPPRD telah memperoleh Rp153,01 miliar, namun masih terdapat kekurangan sekitar Rp11,4 miliar yang perlu dikejar sebelum akhir tahun.

“Realisasi ini masih dalam proses rekonsiliasi. Dana yang terkumpul melalui bank mitra seperti BRI, BNI, dan Kantor Pos akan dilimpahkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Kalteng. Setelah itu, barulah kami menerima laporan resmi,” katanya, Senin (16/12/2024).

Untuk mengejar kekurangan, BPPRD tidak hanya mendata pelaku usaha yang belum menjadi wajib pajak, tetapi juga meningkatkan program “Ngaliling Lewu” atau keliling kota.

Program ini untuk mendatangi langsung permukiman padat penduduk guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami menemukan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar PBB masih rendah. Dari potensi yang ada, baru sekitar 50 persen yang membayar. Melalui program Ngaliling Lewu, kami mendatangi langsung rumah-rumah warga, terutama di permukiman padat penduduk,” ujar Emi.

Hasil dari program ini terbukti cukup signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Emi juga menambahkan bahwa mayoritas pembayar pajak adalah ibu rumah tangga dan pensiunan, sementara masyarakat yang aktif bekerja lebih sering membayar melalui kantor.

“Banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan program ini. Namun, masih ada warga yang enggan datang ke kantor untuk membayar pajak, meskipun kami sudah menyediakan aplikasi dan layanan seperti BRILink,” tambah Emi.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan teknologi pembayaran pajak.

Emi berharap agar masyarakat, baik pelaku usaha maupun wajib pajak PBB, dapat segera memenuhi kewajibannya.

Ia menekankan bahwa pajak sangat penting untuk pembangunan kota, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan peningkatan layanan kesehatan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Jadi, meskipun manfaatnya tidak selalu langsung terlihat, dampaknya sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Emi.(hen)

Back to top button