Kesehatan

Penggunaan Antibiotik Tanpa Resep Marak di Kobar

SUDUTKALTENG, Pangkalan Bun – Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) akan menindaklanjuti laporan dari BPOM soal maraknya penjualan antibiotik tanpa resep dokter. Sekda Kobar, Rody Iskandar mengatakan, informasi dari BPOM menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Kita tidak ingin terjadi penyalahgunaan antibiotik yang bisa memicu resistensi,” katanya seperti dikutip, Minggu (18/5/2025).

Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemkab akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh apotek dan toko obat agar memperketat pengawasan dan penjualan antibiotik.

“Kepada pemilik apotek dan toko obat agar mewaspadai dan mengendalikan peredaran antibiotik yang terlalu gampang diperoleh di Kobar,” tegasnya.

Roby pun menyoroti kemudahan masyarakat dalam memperoleh antibiotik seperti Amoxicillin tanpa melalui prosedur medis yang semestinya. Ia membandingkan dengan praktik di luar negeri, di mana pembelian antibiotik harus melalui resep dokter.

“Sementara kita di daerah ini begitu gampangnya memperoleh Amoxicillin di apotek maupun toko obat,” sebutnya.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Kobar akan melakukan upaya preventif guna menekan potensi resistensi antibiotik yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

“Kita ingin masyarakat paham bahwa penggunaan antibiotik tidak bisa sembarangan. Ini harus dikendalikan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari,” pungkasnya.(*)

Back to top button