
Jalan Rusak di Sei Kapar Kapuas, DPRD Desak PT Gangkring Raya Bertanggung Jawab
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST., mendesak PT Gangkring Raya untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan Sei Kapar yang mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut merupakan akses vital penghubung antara Kecamatan Kapuas Barat dan Kecamatan Mantangai, Kalimantan Tengah.
Yohanes menekankan, jalan tersebut merupakan jalur utama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan pertanian, perdagangan, hingga akses pelajar ke sekolah.
“Kerusakannya berdampak langsung terhadap mobilitas warga dan sektor ekonomi lokal. Kami minta PT Gangkring Raya segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi,” katanya, Kamis (27/3/2025).
Warga setempat berharap adanya tindakan cepat dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak perusahaan, untuk segera memperbaiki jalan yang rusak.
Mereka menilai perbaikan infrastruktur menjadi bentuk nyata dari kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Kerusakan jalan Sei Kapar diduga kuat disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat milik PT Gangkring Raya yang melintasi jalur tersebut setiap hari.
Kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur saat hujan kerap dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas mereka.
Yohanes menilai perusahaan tidak boleh lepas tangan terhadap dampak aktivitas operasionalnya terhadap infrastruktur daerah.
“Perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut wajib memberikan kontribusi, apalagi jika aktivitasnya berdampak langsung pada kerusakan jalan umum. Jangan sampai akses masyarakat terganggu terus-menerus tanpa ada solusi,” tegas politisi dari PDI Perjuangan itu.