
Rapat Paripurna DPRD Kapuas Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas bersama DPRD menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD Kapuas, Kamis (22/5/2025).
Agenda strategis ini menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang akan menjadi fondasi pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Dokumen RPJMD ini adalah panduan strategis untuk mengarahkan program prioritas daerah. Ini akan menjadi dasar dalam mewujudkan RPJPD Kapuas 2025–2045,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat membacakan sambutan Bupati H. Muhammad Wiyatno.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, bersama Wakil Ketua II DPRD Berinto dan seluruh anggota dewan, turut menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Menurut mereka, pembahasan RPJMD berjalan konstruktif dan mencerminkan komitmen bersama dalam membangun Kapuas.
Rapat ini juga dihadiri unsur Forkopimda, pejabat eksekutif daerah, dan tokoh masyarakat yang mendukung proses perencanaan partisipatif dan transparan.
Perencanaan awal RPJMD ini telah merujuk pada Permendagri No. 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 49 yang mengatur proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi arah kebijakan dan strategi pembangunan lintas sektor.
Dodo mengajak seluruh elemen masyarakat, sektor swasta, dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut serta mengawal dan mendukung pelaksanaan RPJMD agar pembangunan berjalan tepat sasaran.
“Kita harap seluruh pemangku kepentingan bisa bersinergi demi kemajuan Kabupaten Kapuas yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(red)