DPRD Kapuas

Air Minum Galon Harus Aman, Pemda Wajib Awasi Ketat

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, Bardiansyah, menyerukan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap usaha pengisian ulang air minum galon.

“Pengawasan yang menyeluruh dan rutin sangat penting untuk memastikan kualitas serta keamanan air yang dikonsumsi masyarakat,” katanya menyusul adanya pengungkapan kasus pelanggaran merek dagang oleh Polres Kapuas terhadap salah satu depot air minum, Selasa (22/4/2025).

Bardiansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertindak proaktif memastikan setiap depot pengisian air galon mematuhi regulasi, terutama menyangkut standar kebersihan dan sanitasi.

Air minum merupakan kebutuhan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat. Maka dari itu, kelalaian dalam pengawasan bisa berdampak serius bagi publik.

“Kami minta semua usaha air minum galon di Kapuas benar-benar diawasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh produk yang tidak higienis atau melanggar aturan,” tegasnya.(red)

Back to top button