DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Bahas Pemekaran Kecamatan dan Evaluasi LKPj

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, didampingi Wakil Ketua II, Berinto, Kamis (17/4/2025).

Rapat paripurna ini menghadirkan dua agenda utama yang menjadi perhatian strategis antara pihak legislatif dan eksekutif.

Pertama, penyampaian Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai, serta rencana pembentukan dua kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya. Kedua, penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024.

Yohanes menyampaikan bahwa kedua agenda ini bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta pemerataan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menanggapi pembahasan pemekaran kecamatan, Bupati menyatakan bahwa ini bentuk komitmen pemerintah daerah mempercepat pelayanan publik dan merespons dinamika pertumbuhan wilayah.

“Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya adalah bagian dari strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan,” kata Bupati Wiyatno.

DPRD melalui rekomendasinya terhadap LKPj menekankan evaluasi kinerja yang berorientasi pada perbaikan menyeluruh, baik dalam aspek pelayanan publik, keuangan daerah, maupun program-program prioritas pembangunan.(red)

Back to top button