DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Setujui Pemekaran Kecamatan Mantangai untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna, Selasa, (1/9/2025). Agenda utama rapat ini adalah persetujuan Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya serta Kecamatan Lamunti Raya.

Wakil Ketua II Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lina Mariatun, menyampaikan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh timnya.

Menurutnya, Raperda ini telah disepakati untuk disahkan, dengan catatan beberapa perbaikan substansi yang tercantum dalam berita acara pembahasan.

“Raperda tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya ini setelah menjadi peraturan daerah nantinya diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi daerah Kabupaten Kapuas,” katanya.

“Dalam hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik, mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah dan mendorong pembangunan yang lebih merata,” imbuhnya.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah bersama Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto ini turut dihadiri oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Dr. Usis I Sangkai, dan sejumlah kepala perangkat daerah.(ai)

Back to top button