DPRD Kapuas

RPJMD 2025–2029 Jadi Kompas Pembangunan Kapuas, Bupati Wiyatno Minta Masukan DPRD

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas terus mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kapuas HM. Wiyatno dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (11/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta dihadiri Sekda Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran perangkat daerah.

Bupati Wiyatno menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan hasil dari proses perencanaan panjang yang dilakukan secara inklusif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, hingga Musrenbang.

“RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kapuas lima tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Bupati Wiyatno.

Dokumen strategis ini diharapkan menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah, sekaligus mengarahkan pencapaian visi, misi, dan tujuan pembangunan Kabupaten Kapuas secara terukur.

Selain RPJMD, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan ketentuan perundang-undangan terbaru di tingkat nasional.

“Saya mengharapkan masukan yang membangun dari seluruh anggota dewan agar RPJMD dan Raperda ini benar-benar menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kapuas yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.

Selain pembahasan dua agenda strategis tersebut, dalam rapat ini juga diumumkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas Tahun 2025, sebagai bentuk perencanaan legislasi daerah yang akan menjadi acuan kerja DPRD dan Pemkab ke depan.(ai)

Back to top button