DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (7/7/2025).

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi oleh Wakil Ketua II, Berinto, serta dihadiri oleh Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, para kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Mewakili Bupati Kapuas, Wakil Bupati Dodo, S.P, membacakan sambutan dari Bupati H. M. Wiyatno, S.P. Pemkab menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam proses perubahan anggaran ini.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan kehati-hatian,” ungkap Wabup.

Dodo menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 bukan hanya sebatas revisi anggaran, tetapi menjadi langkah strategis dalam mempertegas arah pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi isu-isu penting.

“Perubahan APBD juga dimaksudkan untuk menjawab isu-isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani secara tepat dan cepat,” tegasnya.

Disampaikan pula bahwa Perubahan APBD diarahkan untuk mempertajam target kinerja pembangunan, mengoptimalkan dukungan anggaran, serta melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang terbaru.(ai)

Back to top button