DPRD Kapuas

Legislator Ini Minta Seleksi PPPK Nakes di Pujon Sesuai Prosedur

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Proses seleksi dan rekrutmen PPPK tenaga kesehatan di wilayah Kapuas kembali menjadi perhatian publik. Anggota DPRD Didi Hartoyo, menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi, khususnya di Puskesmas Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.

Didi meminta pemerintah daerah untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi secara sesuai prosedur dan transparan, agar tidak terjadi pelanggaran hak bagi peserta yang memenuhi syarat.

“Kami hanya menekankan pada proses. Jangan sampai orang yang memiliki hak justru tidak mendapatkannya karena kesalahan prosedur,” katanya, Senin (4/8/2025).

Menanggapi kemungkinan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, Didi menyatakan DPRD akan menunggu hasil pembahasan dari Badan Musyawarah (Bamus).

“Kalau dijadwalkan dalam Bamus, kami siap. Kami berharap Inspektorat bisa turun untuk menelisik supaya kejadian serupa tidak terulang lagi. Harapan saya, semoga keinginan Pak Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih berjalan sesuai harapan,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Pujon, Rido Adri Mambang, membenarkan bahwa salah satu peserta berinisial T sebelumnya telah mengundurkan diri dari status tenaga kontrak pada 30 Agustus 2022.

“Kami juga sudah melayangkan surat pengunduran dirinya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Namun, T kembali tercatat sebagai Tenaga Kontrak Sukarela (TKS) per 1 Mei 2024 di Puskesmas yang sama.

“Kalau untuk proses selanjutnya, kami tidak mengetahui,” terangnya.(ai)

Back to top button