DPRD Kapuas

Gaji Ketua RT/RW 2025 dan 2026 Dipastikan Aman

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas melalui Badan Anggaran (Banggar) menyetujui usulan pembayaran penuh tunggakan gaji RT/RW.

​Saferaniansyah, Anggota DPRD Kapuas dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), memimpin upaya memastikan hak-hak perangkat kelurahan ini terpenuhi, khususnya setelah adanya kendala anggaran.

Dalam rapat Banggar DPRD Kapuas pada Senin (17/11/2025), Saferaniansyah mendesak agar seluruh tunggakan gaji Ketua RT dan RW di wilayah kelurahan segera dilunasi.​

“Tadi dalam rapat bahwa untuk gaji ketua RT dan RW untuk wilayah kelurahan saya minta dapat dibayarkan full dan alhamdulilah itu disetujui,” kata dia.

Sebelum itu, gaji RT/RW Kapuas hanya mampu dibayarkan sebagian karena terjadi penurunan drastis pada alokasi anggaran kelurahan, dari Rp 800 juta menjadi hanya Rp 300 juta.

Hal ini sempat menimbulkan keluhan karena alokasi minim tersebut tidak cukup untuk menutupi honorarium selama satu tahun.​

“Karena anggarannya minim sehingga gaji RT dan RW hanya mampu beberapa bulan saja yang bisa dibayarkan,” terangnya.

Saferaniansyah menyebut, bukan hanya tunggakan tahun 2025 yang diselesaikan. Komitmen anggaran juga telah dibuat untuk tahun 2026.

​”Tadi disepakati TAPD juga untuk menyetujui itu. Jadi, untuk gaji Ketua RT dan RW aman, karena tadi dalam rapat Banggar sudah disetujui untuk dibayarkan,” jelasnya.(ai)

Back to top button