Barito Utara

Akun Facebook Sebar Isu Pencemaran Nama Baik, Istri Ketua DAD Barito Utara Tempuh Jalur Hukum

Muara Teweh – Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di Kabupaten Barito Utara. Hj Leni Marlina, istri Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara, melaporkan seorang pemuda bernama Rakhman Satria ke pihak berwajib.

Laporan ini disampaikan di Polres Barito Utara, Selasa (18/2/2025) siang.

Leni melaporkan Rakhman Satria setelah dirinya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Rakhman diduga telah menuduh Leni sebagai seorang pelakor (perebut laki orang) dan menyebarkan isu tersebut ke publik.

Selain tuduhan pencemaran nama baik, Leni juga mengaku mendapat ancaman dari Rakhman melalui telepon pribadi.

“Saya dituduh oleh dia merebut suami orang dengan menyebut saya Pelakor. Ini pencemaran nama baik dan saya melaporkannya ke polisi,” kata dia dilansir dari 1tulah.com.

Kasus ini bukan yang pertama kali bagi akun Facebook bernama Rakhman Satria.

Sebelumnya, ia juga dilaporkan oleh seorang warga bernama Iwan terkait penyebaran berita hoax di media sosial Facebook.

Setelah laporan itu, Rakhman sempat meminta maaf melalui media sosial, mengakui bahwa informasi yang disebarkannya tidak benar.

Namun, permintaan maaf tersebut segera dihapus beberapa saat setelah diposting.

Hingga berita ini diturunkan, Rakhman Satria belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan yang dilakukan oleh Leni Marlina.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rakhman belum merespon permintaan konfirmasi.

Polisi kini tengah menangani laporan itu dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman yang dialami pelapor.(*)

Back to top button