KPU Barito Utara Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Total Pemilih Capai 115.091
Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Sabtu (10/8/2024) di Muara Teweh.
Penetapan ini dihadiri oleh lima komisioner KPU Barito Utara, Bawaslu, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait.
Menurut Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, jumlah pemilih dalam DPS untuk pemilihan gubernur Kalimantan Tengah dan bupati Barito Utara mencapai 115.091.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 1.001 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu Februari lalu, yang tercatat sebanyak 114.092 pemilih.
“Jumlah DPS ini sudah sesuai dengan data SI-DALIH Online, dengan maksimal 600 pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Siska Dewi Lestari dalam rapat tersebut.
Selain jumlah pemilih, laporan plenonya juga mencatat detail lainnya, seperti jumlah TPS sebanyak 270, jumlah pemilih baru sebanyak 3.292, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4.362, dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 3.599.
Siska menambahkan tahapan penetapan DPS akan berlangsung hingga 11 Agustus 2024, mengingat adanya agenda bimbingan teknis (bimtek) terkait persiapan pencalonan yang dilaksanakan di Palangka Raya pada 11 Agustus.
Setelah penetapan DPS, pengumuman kepada masyarakat akan dilakukan pada 18-27 Agustus 2024, memberikan kesempatan bagi partai politik dan masyarakat untuk memverifikasi data pemilih.
“Tim ad hoc tingkat kelurahan dan desa akan mengumumkan DPS,” kata Siska.
Berikut Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing kecamatan di Kabupaten Barito Utara:
- Montallat: 9.065 pemilih
- Gunung Timang: 9.362 pemilih
- Gunung Purei: 2.170 pemilih
- Teweh Timur: 5.095 pemilih
- Teweh Tengah: 42.955 pemilih
- Lahei: 10.215 pemilih
- Teweh Baru: 16.415 pemilih
- Teweh Selatan: 11.247 pemilih
- Lahei Barat: 8.567 pemilih