Barito Utara

RSUD Muara Teweh Raih Sertifikat FKRTL Berkomitmen JKN

Muara Teweh – RSUD Muara Teweh, di Kabupaten Barito Utara, meraih Sertifikat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Berkomitmen JKN Kategori RS Kelas C Tingkat Kedeputian Wilayah 2023.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh, Achmad Zainuddin kepada Direktur RSUD Muara Teweh, dr. Tiur Maida, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi.

Direktur RSUD Muara teweh, dr. Tiur Maida, melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik, HM Arsyad, mengatakan lomba ini dilaksanakan pada bulan September 2023. Sementara itu, RSUD Muara Teweh yang mewakili 4 Rumah Sakit di DAS Barito.

“RSUD Muara Teweh yang masuk dan mewakili Kalteng di tingkat Kedeputian di Balikpapan. Kedeputian atau Regional wilayah VIII ini meliputi Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Kaltara,” kata HM Arsyad, Sabtu (11/11/2023).

Ada tiga RSUD, kata dia, dalam kegiatan lomba tersebut mewakili kedeputian wilayah VIII Balikpapan ke tingkat Nasional, yaitu RSUD Muara Teweh, RSUD Damanhuri, Barabai dan RSUD Samarinda. Namun, di tingkat nasional ketiga RSUD itu tidak mendapatkan juara.

“RSUD Muara Teweh berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien tanpa ada membedakan kelas perawatan,” imbuhnya.

Direktur RSUD Muara Teweh, dr. Tiur Maida mengatakan penyerahan Sertifikat FKRTL Berkomitmen JKN kategori RS kelas C tingkat Kedeputian Wilayah tahun 2023, dari Deputi Direksi Wilayah VIII Balikpapan, M Iqbal Anas Ma’ruf.

Usai menyerahkan sertifikat FKRTL tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barito Utara, Achmad Zainuddin bersama tim melakukan kunjungan ke beberapa ruangan di RSUD Muara Teweh.

Kadis Kesehatan dan Kepala BPJS Kesehatan mengunjungi pasien RM, ruang IGD, ruang perawatan. Dari komunikasi langsung dengan para pasien yang ada di RSUD, pasien maupun pihak keluarga pasien memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.

“Pasien dan keluarga pasien yang dirawat di RSUD Muara Teweh memberikan apresiasi terhadap RSUD Muara Teweh. Pelayanan sangat baik dan cepat,” kata dr. Tiur Maida.

Ia juga mengatakan, pasien RM tidak perlu membawa foto copy apapun sebagai syarat mendaftar di rumah sakit, dan cukup dengan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).(mar)

Back to top button