Barito Utara

Shalahuddin-Felix vs Jimmy-Inry Adu Gagasan di Debat Publik PSU Pilkada Barito Utara

SUDUT KALTENG, Muara Teweh — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Debat Publik Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Debat ini berlangsung di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Jumat (25/7/2025).

Acara debat diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 01 Shalahuddin-Felix dan pasangan nomor urut 02 Jimmy-Inry.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, jajaran Forkopimda, serta Ketua KPU dan Bawaslu Kalimantan Tengah, dan para pendukung masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menekankan bahwa debat ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan sarana pendidikan politik bagi masyarakat.

“Debat ini bukan saja menjadi ajang adu argumen, tetapi sebagai forum pendidikan politik yang mengedepankan gagasan, solusi dan inovasi demi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Barito Utara,” katanya.

Siska menambahkan bahwa KPU Barito Utara berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana yang damai, tertib dan kondusif. Baik selama debat ini maupun dalam keseluruhan tahapan pemilihan,” ajaknya.

Siska berharap para pasangan calon dapat memanfaatkan momen debat untuk menyampaikan visi-misi dan program kerja secara santun dan edukatif.

“Kepada masyarakat Barito Utara kami mengajak untuk mendengarkan dengan seksama, menilai secara obyektif dan pada akhirnya menggunakan hak pilih dengan penuh kesadaran pada hari pemungutan suara nanti, yaitu pada 6 Agustus 2025,” tutup Siska.(man)

Back to top button