Barito Utara

Blak-blakan! Wanita Ini Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Barito Utara, Polisi Diminta Usut Tuntas

Muara Teweh – Minarsih, warga kelahiran Desa Rahaden, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, merasa kecewa dan khawatir akan potensi kehilangan hak atas tanah warisan keluarganya yang kini tengah dipermasalahkan.

Dalam sebuah mediasi yang digelar di Aula Anggawina Jagratara, Polres Barito Utara, Minarsih menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan adanya praktik mafia tanah yang mengancam hak kepemilikan mereka.

“Saya meminta di depan pimpinan rapat, Polsek Lahei, dan yang mewakili Polres, agar bisa mengusut mafia tanah ini. Kami butuh keterbukaan, jangan ada yang ditutupi,” tegasnya, Jumat (28/2/2025).

Mediasi yang diprakarsai oleh Polres Barito Utara ini dihadiri oleh Sekretaris Tim PKS, Camat Lahei, Danramil, Kapolsek Lahei, Kepala Desa, manajemen PT NPR dan PT WIKI, serta sejumlah kelompok warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang tengah dipermasalahkan.

Setelah mediasi didalam Aula Polres selama kurang lebih lima jam, Minarsih menjelaskan kepada awak media bahwa tanah yang kini terancam sengketa tersebut sudah dikuasai oleh keluarganya sejak tahun 1982, dengan bukti dokumen yang sah yang telah disahkan oleh Kepala Desa dan Kepala Adat Burak pada waktu itu.

Tanah ini merupakan warisan turun-temurun yang sudah dikuasai oleh keluarga mereka selama bertahun-tahun, namun kini ada pihak yang secara sepihak mengklaim kepemilikannya.

“Tanah ini milik kami, dengan bukti yang sah dan jelas. Ini adalah warisan turun-temurun. Namun, sekarang ada pihak yang mengklaimnya secara sepihak. Kami merasa hak kami terancam,” ungkap Minarsih yang kini tinggal di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, dengan nada cemas.

Tanah yang tengah dipermasalahkan ini juga mulai dikuasai oleh pihak lain tanpa izin keluarga Minarsih. Bahkan, ia menyebut mereka tidak pernah melakukan transaksi atau menerima tali asih dari pihak PT NPR terkait tanah tersebut.

“Jika ada yang ingin klarifikasi, silakan langsung konfirmasi ke pihak PT NPR,” tambah Minarsih.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT NPR yang hadir dalam mediasi itu enggan memberikan jawaban terkait pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

“Maaf ya, kami tidak bisa memberikan komentar,” kata salah seorang perwakilan perusahaan sembari meninggalkan kerumunan awak media yang sudah menunggu di depan pintu Aula Polres.

Polres Barito Utara bersama pihat-pihak terkait akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang sedang dipermasalahkan untuk mencari penyelesaian yang lebih jelas. Namun, waktu pelaksanaan kunjungan tersebut masih belum ditentukan.(man)

Back to top button