Palangkaraya

Unggah Foto Suami Orang, Wanita Cantik di Palangka Raya Dipanggil Polisi

Palangka Raya – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palangka Raya, mengungkapkan ketidakpuasannya setelah foto suaminya diunggah ke Instagram dan Facebook oleh YN (21), seorang karyawati di Palangka Raya. IRT berusia 33 tahun itu mengaku tidak mengetahui adanya unggahan tersebut karena tidak berteman dengan YN di media sosial dan hanya mengetahui dari informasi temannya.

“Saya awalnya tidak tahu pak, kalau ada foto suami saya diposting oleh YN di medsosnya karena saya tidak kenal dan tidak berteman dia di medsos. Saya diberi tahu kawan saya pak kalau ada foto suami saya di medsosnya YN. Saya tidak terima pak karena takutnya dia ada hubungan spesial dengan suami saya,” ungkapnya ketika curhat ke Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, dikutip pada Jumat (2/8/2024).

Cak Sam segera memfasilitasi pertemuan antara sang IRT, suaminya, YN, dan KK (25), seorang teman kerja suami IRT yang ternyata berperan dalam kejadian ini. KK mengaku telah mengirimkan foto suami IRT kepada YN, yang kemudian diunggah di media sosial tanpa seizin yang bersangkutan.

“Saya iseng aja pak, memposting foto suami IRT ke medsos karena saya lagi gabut (bosan atau jenuh, red). Saya tidak ada maksud apa-apa dan saya tidak kenal dengan suaminya,” jawab YN saat dikonfirmasi Cak Sam.

Cak Sam menegaskan pentingnya izin dalam membagikan foto orang lain di media sosial untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi masalah. KK juga diberikan pemahaman serupa tentang bahaya mengirimkan foto orang tanpa izin.(tom)

Back to top button