Mery Rukaini kembali Dilantik jadi Ketua DPRD Barito Utara
Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara gelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara pada Selasa, (29/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Pj Sekretaris Daerah, Drs. Jufriansyah, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Barito Utara, Drs. Edwin Tuah, membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/508/2024, yang menetapkan Ir. Hj. Mery Rukaini, dari Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD, H. Benny Siswanto, dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua I, dan Henny Rosgiaty Rusli, dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri, Sugiannur, diikuti dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda sahnya pelantikan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD yang baru dilantik, Mery Rukaini, mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara untuk menjaga disiplin dan meningkatkan kinerja demi menjaga marwah lembaga legislatif.
Ia juga mendorong anggota untuk lebih aktif menghadiri agenda DPRD, seperti rapat paripurna, rapat pimpinan, dan rapat dengar pendapat, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(man)