DPRD Kapuas

Belajar ke Banjar, DPRD Kapuas Dalami Raperda Pangan dan Perikanan Darat

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Dalam upaya memperkaya substansi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (24/4/2025).

“Kunjungan ini fokus membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat,” kata Ketua Pansus I, Abdurrahman Amur.

Pansus Kapuas mendapat gambaran konkret mengenai sistem cadangan pangan di Banjar yang melibatkan kerja sama dengan Bulog. Di sana, pemerintah menyiapkan 109 ton beras yang bisa diambil petani kapan saja, serta menjalankan program subsidi beras murah seharga Rp7.000 per liter.

Untuk sektor perikanan, Kabupaten Banjar dinilai memiliki ekosistem produksi bibit ikan air tawar yang sangat memadai. Tersedia balai perikanan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten yang aktif mendistribusikan bibit ke berbagai daerah di Kaltim dan Kalteng.

Namun, Abdurrahman juga mencatat beberapa tantangan, seperti legalitas irigasi yang belum tuntas dan pengawasan distribusi bibit ikan gabus serta betok yang masih dijual bebas di pasar.

Selain itu, perhatian terhadap nelayan juga tinggi di Banjar, di mana mereka mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kredit tanpa bunga, yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Informasi yang kami peroleh sangat penting dan akan menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Kabupaten Kapuas,” tutup Abdurrahman.(red)

Back to top button