
Berinto Apresiasi Pembentukan Posbakum, Perluas Akses Hukum untuk Warga Kurang Mampu
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Menurut Berinto, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan selama ini kesulitan dalam mendapatkan pendampingan hukum.
“Kami menyambut baik terbentuknya Posbakum ini. Harapan kami, masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi tetap mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum,” ujar Berinto, Selasa (3/9/2025).
Legislator dari DPRD Kapuas itu menilai bahwa kehadiran layanan Posbakum sangat dibutuhkan agar masyarakat kecil dapat memperoleh keadilan tanpa harus terbebani oleh biaya jasa hukum. Ia berharap keberadaan Posbakum tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kapuas.
“Kehadiran Posbakum harus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada rakyat, khususnya masyarakat yang paling membutuhkan,” pungkasnya.(ai)