
Kapuas Deklarasikan Kabupaten Layak Anak, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam menjadikan Kapuas sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, menyampaikan ini usai deklarasi pencanangan KLA, Kamis (27/3/2025).
“Sudah deklarasi dan akan dilakukan penilaian atau verifikasi. Kita sangat mendukung Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten Layak Anak,” katanya.
Arhensa menjelaskan, program ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Kapuas BERSINAR — singkatan dari BERdaya saing, Sejahtera, INdah, Aman, dan Religius.
“Tentunya sejalan dengan Visi Kapuas BERSINAR, yaitu Kabupaten Kapuas yang BERdaya saing, Sejahtera, INdah, Aman, dan Religius,” tegas politisi muda itu.
Arhensa menekankan,sinergi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi anak-anak. Selain itu, anak juga harus dilibatkan dalam proses pembangunan daerah.
“Kita berikrar untuk bersama-sama menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten Layak Anak, tempat terbaik untuk semua anak tumbuh, belajar, bermain, dan meraih masa depan yang cerah,” ucapnya.
Dukungan terhadap program KLA tidak hanya datang dari DPRD, tetapi juga dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Komitmen bersama ini terlihat dari hadirnya sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat saat deklarasi.
Mereka antara lain Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Septedy, Forkopimda, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Ketua Pansus III DPRD Kapuas Ilham, Ketua TP PKK, Ketua DWP, seluruh kepala OPD, Kementerian Agama, tokoh agama, serta berbagai pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.(red)