DPRD Kapuas

Rapat Paripurna DPRD Kapuas Bahas Tiga Agenda Penting, Termasuk Raperda APBD 2025

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II di ruang rapat utama DPRD setempat, Rabu (9/7/2025). Paripurna ini menjadi bagian krusial dalam siklus penganggaran daerah, menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini mengusung tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kemudian penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan Penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda perubahan APBD tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas M. Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Penjabat Sekda Usis I. Sangkai, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas dan unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Ardiansah menekankan percepatan pelaksanaan program setelah persetujuan Raperda. “Harapannya, setelah hari ini disepakati dan diketok, program-program bisa cepat dilaksanakan agar dapat terselesaikan tepat waktu dan penyerapan anggaran juga maksimal,” katanya.(ali)

Back to top button