
Privasi Anak di Era Digital, Anggota DPRD Gunung Mas Ingatkan Tanggung Jawab Orang Tua
SUDUT KALTENG, Kuala Kurun– Di tengah kemajuan teknologi dan masifnya penggunaan media sosial, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Hermanto, mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih bijak dalam menjaga privasi dan keamanan anak-anak mereka di ruang digital.
Menurutnya, perkembangan dunia digital tak hanya membawa kemudahan, tetapi juga memunculkan tantangan baru, terutama dalam hal perlindungan anak.
Ia menyoroti fenomena sharenting yakni kebiasaan orang tua membagikan foto, video, atau informasi pribadi anak secara berlebihan di media sosial, sebagai potensi ancaman serius terhadap keselamatan anak.
“Media sosial memang menjadi tempat berbagi momen menyenangkan, tetapi ada batasan yang harus dijaga. Tidak semua hal tentang anak perlu dibagikan ke ruang publik. Privasi mereka juga harus dihormati dan dilindungi,” kata Hermanto, Kamis (19/6/2025).
Ia menegaskan, dunia maya tidak sepenuhnya aman. Data dan gambar anak yang tersebar tanpa pertimbangan matang dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk berbagai tindakan negatif. Mulai dari pencurian identitas, perundungan daring (cyberbullying), pelacakan lokasi, hingga eksploitasi seksual anak secara online.
“Ketika orang tua membagikan foto anak, baik saat ulang tahun, mandi, atau bermain di tempat umum, mereka bisa tanpa sadar membuka celah bagi orang luar untuk mengetahui aktivitas hingga identitas si anak. Ini berisiko besar, baik sekarang maupun di masa depan,” bebernya.
Untuk itu, Hermanto mendorong masyarakat Gunung Mas agar membangun kebiasaan digital dalam keluarga yang berlandaskan pada prinsip kehati-hatian dan kepedulian terhadap hak anak atas privasi. Literasi digital, menurutnya, menjadi bekal penting bagi para orang tua, wali, dan tenaga pendidik agar mampu menjadi pelindung dan pendamping yang bijak bagi anak-anak di era internet.
“Anak-anak kita hidup di masa di mana teknologi dan internet tidak bisa dipisahkan dari kehidupan mereka. Kita, orang dewasa, harus menjadi pelindung, bukan justru membuka ruang yang membahayakan,” tegasnya.
Lebih jauh, Hermanto mendorong pemerintah daerah, melalui dinas terkait, untuk aktif memberikan edukasi mengenai keamanan digital anak. Ia mengusulkan agar program literasi digital dan perlindungan anak di ruang siber menjadi bagian dari kurikulum edukatif di sekolah dan program pemberdayaan masyarakat di desa.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Perlu sinergi antara orang tua, sekolah, pemerintah, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang sehat, baik secara fisik, mental, maupun digital bagi anak-anak kita,” tutupnya. (NS)