
Pansus DPRD Kapuas Gali Referensi Raperda ke Daerah Lain
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Dalam upaya menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat, tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kapuas saat ini tengah melakukan koordinasi dan konsultasi ke beberapa daerah.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah SHut MM, membenarkan bahwa Pansus I, II, dan III saat ini menjalankan tugas penting sebagai bagian dari proses pembentukan Raperda.
“Pansus masih melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke beberapa daerah untuk memperdalam referensi,” ujar Ardiansah, Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa konsultasi tersebut guna menggali informasi dari daerah lain yang telah terlebih dahulu menerapkan peraturan serupa. Salah satu contohnya adalah studi kasus terhadap Perda Kabupaten Layak Anak, yang menjadi referensi penting dalam pembentukan Raperda di Kapuas.
“Kami ingin memastikan setiap Raperda disusun berdasarkan praktik terbaik dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tambah Ardiansah.
Dikatakanya, agenda Pansus telah disesuaikan dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, dan kegiatan konsultasi dilakukan baik di dalam maupun luar daerah.
Langkah ini, lanjut Ardiansah, penting untuk menjamin bahwa Raperda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dan aplikatif di tengah masyarakat.(red)